Asosiasi Program Studi Tata Kelola Seni Indonesia (ATASI) Resmi Dibentuk

Asosiasi Program Studi Tata Kelola Seni Indonesia (ATASI) Resmi Dibentuk

Yogyakarta, 25 November 2025 — Perwakilan Program Studi (Prodi) Tata Kelola Seni dari tiga perguruan tinggi di Indonesia, yaitu Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ISI Surakarta, dan ISI Bali, resmi membentuk Asosiasi Program Studi Tata Kelola Seni Indonesia (ATASI), sebuah wadah nasional untuk pengembangan keilmuan, profesi, dan ekosistem tata kelola seni. Pembentukan asosiasi ini dirumuskan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Sasana Ajiyasa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ISI Yogyakarta dengan melibatkan akademisi dari ketiga institut, serta praktisi manajemen dari Asosiasi Manajemen Indonesia (AMI).
Untuk diketahui, Prodi Tata Kelola Seni di Indonesia merupakan program studi yang relatif muda. Hingga tahun 2025 ini, hanya ada tiga institut yang memiliki Prodi Tata Kelola Seni baik di tingkat diploma, sarjana, maupun pascasarjana, masing-masingnya adalah: Prodi D4 Tata Kelola Seni ISI Surakarta, Prodi S1 Tata Kelola Seni ISI Yogyakarta, Prodi S2 Tata Kelola Seni ISI Yogyakarta, dan Prodi S2 Tata Kelola Seni ISI Bali.
ATASI dihadirkan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan jaringan kolaborasi yang lebih kuat dalam pengembangan kurikulum, penelitian, advokasi kebijakan seni, serta penguatan praktik tata kelola seni yang melibatkan pendidikan, komunitas, lembaga seni, dan sektor budaya secara luas. Lingkup kerja asosiasi disepakati tidak terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup jejaring profesional, advokasi kebijakan, serta penguatan ekosistem seni-budaya nasional.
FGD diakhiri dengan memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris jenderal (sekjen) yang sekaligus akan bertindak sebagai formatur. Ketua yang terpilih adalah Dr. Arinta Agustina, S.Sn., M.A. dari ISI Yogyakarta, dan dua orang wakil yaitu Dr. I Wayan Agus Eka Cahyadi, M.Sn. dari ISI Bali dan Dr. Fawarti Gendra Nata Utami, M.Sn. dari ISI Surakarta. Sedangkan sekjen terpilih adalah Dr. Trisna Pradita, S.Sos., M.M. dari ISI Yogyakarta.
Pembentukan ATASI menjadi momentum penting bagi perkembangan kajian dan praktik tata kelola seni di Indonesia. Keberadaan asosiasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas institusi, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, serta menjadi platform advokasi terhadap kebijakan seni dan budaya yang lebih progresif dan inklusif.
Informasi lanjutan terkait kegiatan ATASI dan tahap berikutnya dalam pembentukan organisasi akan diumumkan melalui kanal resmi asosiasi yang saat ini tengah disiapkan.

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID